Seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), ditemukan tewas mengenaskan di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tubuhnya ditemukan dengan kepala terlilit lakban warna kuning dan wajah tertutup plastik, memicu sorotan publik dan proses investigasi mendalam oleh pihak kepolisian.
Kronologi Awal
Menurut rekaman CCTV, pada malam sebelum kematiannya—7 Juli 2025—Arya sempat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu selama sekitar 1 jam 26 menit. Ia terlihat membawa tas gendong dan tas belanja saat pergi, namun ketika turun kedua benda itu sudah tidak dibawa lagi.
Beberapa saat setelahnya, Arya ditemukan meninggal di indekos bernama Guest House Gondangdia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22. Kamar tersebut juga dilaporkan terkunci dari dalam, yang menambah kompleksitas kasus ini.
Proses Penyelidikan
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, melibatkan orang-orang dari lingkungan indekos, keluarga, hingga rekan kerja di Kemlu. Tim pengecek juga menelaah pihak-pihak terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
Selain itu, pihak berwenang memeriksa rekaman CCTV dari sekitar lokasi dan melakukan analisis forensik menyeluruh. Proses otopsi dan hasil laboratorium forensik (labfor) saat ini masih ditunggu sebagai pendukung utama penentuan penyebab kematian Arya.
Evaluasi Tekanan Pekerjaan & Tuntutan Investigasi
Kompolnas menyatakan belum menemukan bukti bahwa kematian Arya terkait tekanan pekerjaan sebagai diplomat muda. Namun demikian, mereka menekankan penyelidikan belum final dan hasil autopsi menjadi kunci untuk menyimpulkan apakah ini kecelakaan, bunuh diri, atau mungkin kejahatan.
Adapun pihak keluarga mengonfirmasi bahwa dua unit ponsel Arya belum ditemukan. Meski demikian, investigasi fokus memanfaatkan jejak digital lain seperti laptop dan barang elektronik lainnya untuk membantu konstruksi kronologi kejadian.
Kasus Arya Daru Pangayunan masih menyimpan banyak misteri. Pemeriksaan ilmiah dan transparansi penyelidikan menjadi harapan utama agar keadilan dapat ditegakkan.
