Isu Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, UGM Tegaskan Keaslian Dokumen

Nasional

Yogyakarta, 17 April 2025 – Polemik seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seratusan orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 15 April 2025. Aksi tersebut dipimpin oleh sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasuma, dan Syukri Fadoli.

Kedatangan mereka bertujuan meminta langsung bukti-bukti yang mendukung keabsahan ijazah Jokowi saat menempuh pendidikan di kampus tersebut. Rismon, yang juga mantan dosen Universitas Mataram, sebelumnya meragukan keaslian ijazah tersebut melalui analisis jenis huruf yang digunakan dalam dokumen. Ia berpendapat font Times New Roman belum tersedia di era 1980-an saat Jokowi diklaim menyelesaikan studi.

Menanggapi keraguan tersebut, pihak UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni sah Fakultas Kehutanan. Wakil Rektor I UGM, Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa kampus memiliki catatan lengkap yang menunjukkan proses akademik Jokowi, mulai dari pendaftaran hingga kelulusan.

“UGM memiliki bukti-bukti tertulis, surat-surat, serta dokumen akademik yang menunjukkan bahwa Jokowi mengikuti seluruh kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi sejak awal hingga lulus,” ujar Wening saat memberikan pernyataan resmi.

Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa ijazah asli telah diberikan kepada Jokowi, sedangkan pihak fakultas hanya menyimpan salinan dokumen tersebut. Skripsi asli milik Jokowi juga telah diserahkan kepadanya saat kelulusan.

Menanggapi tudingan yang terus bergulir, Joko Widodo menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut. Ia menekankan bahwa pembuktian seharusnya menjadi tanggung jawab pihak yang menuduh.

“Semuanya sudah jelas, baik dari pernyataan rektor maupun dekan. Jadi biarlah tim hukum kami yang mengkaji lebih dalam,” ujar Jokowi di Solo, 11 April lalu.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Putra Hasibuan, juga turut angkat suara. Ia menyebut tudingan ijazah palsu sebagai fitnah yang menyesatkan dan tidak berdasar hukum. Yakup menegaskan, ijazah tersebut telah diverifikasi oleh pihak UGM serta instansi resmi seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.

“Tidak pernah ada satu pun putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu. Tuduhan ini tidak masuk akal dan bertentangan dengan asas hukum,” tegas Yakup.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli kepada publik tanpa permintaan resmi dari lembaga berwenang seperti pengadilan. “Permintaan itu harus berdasarkan hukum, bukan desakan di media sosial,” ujarnya.

Yakup menutup pernyataannya dengan imbauan agar masyarakat menghentikan penyebaran informasi bohong dan menghormati hak Jokowi sebagai warga sipil yang berhak atas privasi dan perlindungan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *