PPATK Blokir Rekening Nganggur: Aturan, Sebab & Reaksi Publik
Apa Itu Rekening “Nganggur”? Rekening disebut “nganggur” atau dormant apabila tidak menunjukkan aktivitas transaksi apa pun—baik setor, tarik, maupun transfer—selama 3 hingga 12 bulan, tergantung ketentuan bank masing-masing. Alasan Pemblokiran: Proteksi Sistem Keuangan PPATK melakukan pemblokiran atas rekening yang tidak aktif sebagai langkah antisipatif terhadap penyalahgunaan, seperti: Laporan internal menyebut lebih dari 140 ribu rekening […]
Continue Reading