JAKARTA, 13 Oktober 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan mengejutkan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada 9 Oktober 2025.
Berdasarkan salinan Keppres yang beredar di kalangan jurnalis Istana, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Bapanas, menggantikan posisi Arief Prasetyo Adi yang telah menjabat sejak era Presiden Joko Widodo.
Alasan Pencopotan: Efisiensi Fungsi dan Penugasan Baru
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya pergantian tersebut dan mengungkapkan alasan utama di balik keputusan Presiden Prabowo. Menurut Prasetyo Hadi, pemberhentian Arief dilakukan karena yang bersangkutan sedang disiapkan untuk penugasan di tempat yang lain.
“Sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian. Karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” jelas Prasetyo Hadi di Jakarta, Minggu (12/10).
Prasetyo menambahkan bahwa penunjukan Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan juga bertujuan untuk efisiensi fungsi dan percepatan koordinasi kebijakan, mengingat tugas antara Kementerian Pertanian dan Bapanas selalu berjalan beriringan. Langkah ini dinilai akan mempercepat realisasi program ketahanan pangan, termasuk program strategis seperti makan bergizi gratis.
Arief Prasetyo Sampaikan Salam Pamit dan Terima Kasih
Arief Prasetyo Adi, yang dilantik sebagai Kepala Bapanas pada Februari 2022, telah menerima keputusan tersebut. Dalam pernyataan publiknya, Arief menyampaikan ucapan terima kasih dan salam pamit kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Terima Kasih saya ucapkan atas kepercayaan dan semangat patriotik yang selalu diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kita banggakan,” tulis Arief melalui akun media sosial resmi Bapanas.
Arief diberhentikan dengan hormat sesuai petikan Keppres yang berbunyi: “Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.”
Meskipun Surat Keputusan berlaku sejak 9 Oktober, Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengonfirmasi bahwa dokumen resmi Keppres baru diterima oleh kantor Bapanas pada Jumat sore (10/10). Sebelum menerima kabar pencopotan tersebut, Arief masih sempat bertugas di kantor seperti biasa pada pagi harinya.
Dengan rangkap jabatan ini, Andi Amran Sulaiman kini resmi memegang kendali atas dua pilar utama sektor pangan Indonesia: produksi (Kementan) dan stabilisasi/kebijakan (Bapanas). Publik kini menantikan penugasan baru yang akan diberikan Presiden Prabowo kepada Arief Prasetyo Adi.
