Jakarta, – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.
Hasto hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025), dengan menghimbau seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang menghadapi situasi ini. “Kami mohon doa dari semua pihak dan meminta kader partai untuk tetap tenang,” ujar Hasto kepada awak media sebelum pemeriksaannya dimulai.
Sebagai langkah hukum, Hasto juga mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meminta pimpinan KPK mempertimbangkan proses tersebut. Melalui kuasa hukumnya, ia telah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan KPK untuk mengevaluasi apakah pemeriksaannya tetap dilanjutkan atau ditunda hingga proses praperadilan selesai. “Kami serahkan keputusan ini sepenuhnya kepada pimpinan KPK,” kata Hasto.
Hasto menyatakan komitmennya untuk menghormati dan menjalani proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Ia juga menyebut telah mempersiapkan diri secara matang, baik secara formal maupun materil, untuk menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus yang menyeret Hasto terkait dugaan pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk mengamankan posisi Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak 2020.
Sebelumnya, Hasto sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya dari tanggal 6 Januari ke 13 Januari 2025. Ia menegaskan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK sesuai jadwal baru tersebut. “Saya sudah menerima surat panggilan KPK untuk hadir pada 13 Januari pukul 10.00 WIB,” ucap Hasto.
Di tengah proses hukum ini, Hasto juga mengingatkan pentingnya sejarah perjuangan PDIP dan mengajak seluruh kader untuk tetap fokus menjalankan visi dan misi partai. “Kami telah melalui banyak tantangan, dan ini adalah bagian dari perjalanan panjang PDIP,” tegasnya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keputusan terkait kemungkinan penahanan terhadap Hasto akan diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti yang ada.
Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi integritas PDIP dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
