Kebakaran Melanda Gedung ATR/BPN, Penyebab Masih Diselidiki

Nasional

Jakarta – Kebakaran terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) malam. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 23.09 WIB dan dengan cepat membesar sebelum tim pemadam kebakaran berhasil mengendalikannya.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada perangkat AC di ruang humas kementerian. Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan dugaan lain bahwa kebakaran mungkin disebabkan oleh komputer yang tidak dimatikan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyebab pasti masih menunggu hasil investigasi dari tim laboratorium forensik.

Brigjen Sudjarwoko, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, menyatakan bahwa investigasi masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi terkait penyebab kebakaran. Timnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk abu arang dan kabel bekas colokan, untuk dianalisis lebih lanjut.

Api yang melalap ruang humas di lantai dasar gedung ATR/BPN berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam setelah 21 unit mobil pemadam kebakaran dan 62 personel diterjunkan ke lokasi. Petugas keamanan sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api sudah sempat membakar sejumlah dokumen dan peralatan kantor.

Menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti terkait kasus pertanahan, Menteri Nusron Wahid membantah dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen penting seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) tidak terdampak oleh kebakaran. “Yang terbakar hanya bagian humas, tidak ada dokumen pertanahan yang hilang,” ujarnya.

Di media sosial, beberapa pihak membandingkan insiden ini dengan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada tahun 2020. Pegiat media sosial Nico Silalahi bahkan mencurigai adanya sabotase yang berkaitan dengan kasus penerbitan sertifikat tanah di kawasan laut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak tertentu dalam insiden kebakaran ini.

Pihak berwenang telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan mengevaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *