Mulai 1 Februari 2025, Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Masyarakat Harus Membeli di Pangkalan Resmi
Pemerintah secara resmi melarang penjualan elpiji 3 kilogram (kg) melalui pengecer mulai 1 Februari 2025. Masyarakat kini harus membeli gas bersubsidi ini langsung dari pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina. Keputusan ini diambil untuk memastikan subsidi elpiji tepat sasaran dan menghindari spekulasi harga di tingkat pengecer. Pengecer Harus Mendaftar Sebagai Pangkalan Resmi Wakil Menteri […]
Continue Reading